Dalam kita Durratun Nasihin dijelaskan lima perkara yang potensial membatalkan pahala puasa, yaitu: dusta (kidzb), menggunjing (ghibah), menghasut (namimah), sumpah palsu (al yamin al ghamus) dan pandangan dengan syahwat (an nazhru bi syahwat). Dari kelima pembatal pahala di atas, empat terkait dengan lidah dan satu terkait dengan mata. Keempat hal itu masuk dalam kategori qawla zuur (ucapan sia-sia) pada saat berpuasa yang berakibat seseorang tidak memperoleh apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga. Demikian pula ucapan-ucapan keji yang memancing syahwat, pertengkaran, dan kalimat-kalimat yang mengandung unsur kefasiqan.
Tentang ghibah, diriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. bahwa Nabi SAW bersabda: Tahukah kalian apa ghibah itu? Sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Nabi berkata, “Kamu menyebutkan kejelekan (aib) yang dibenci oleh saudaramu.” Ditanya, “Bagaimana pendapatmu jika hal itu memang benar?” adanya?” Dijawab: “Jika memang benar, maka itulah ghibah, jika tidak benar, berarti engkau telah berdusta.” (HR Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad).